MAKI Duga Bansos yang Dikorup Mensos Sebesar Rp33 Ribu Per Paket

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga nilai per paket bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang dikorupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebesar Rp33.000.

Ucapan Ini yang Buat Galih Loss Ditangkap Polisi?

"Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku adalah Rp28.000 ditambah Rp5.000 adalah Rp33.000," kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat, 11 Desember 2020.

Dalam konferensi pers pada Minggu, 6 Desember 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Juliari diduga meminta jatah Rp10.000 dari nilai Rp300.000 per paket bansos.

Hal Ini yang Perkuat Dugaan Happy Asmara Telah Menikah

Boyamin menjelaskan, dugaan nilai yang dikorupsi Juliari melebihi angka Rp10.000. Dugaan itu dia telusuri dari survei harga barang yang beredar di pasaran.

"Jadi, anggaran kan Rp300.000, terus dipotong Rp15.000 untuk transport, Rp15.000 untuk tas goody bag. Jadi, seakan-akan pemborong mendapatkan Rp270.000. Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp188.000. Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah Rp82.000," kata Boyamin.

Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!

Boyamin mengatakan, dalam program pengadaan bansos itu, pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal hingga 20 persen. Menurut dia, 20 persen dari Rp270.000 itu Rp54.000.

"Dari selisih tadi, Rp82.000 dikurangi Rp54.000. Jadi, kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp28.000, itu untuk barang ya," ujarnya.

"Dan untuk goody bag juga ada sekitar Rp5.000 yang dikorup. Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp10.000 dari Rp15.000. Jadi Rp28.000 ditambah Rp5.000 sekitar Rp33.000," lanjut Boyamin.

Dia pun punya hitung-hitungan yang diduga untuk bancakan ke pejabat sampai pemborong.

"Karena apa? Selain dugaan untuk bancakan antara pemborong dan pejabat senilai Rp23.000 tadi, karena sudah dipotong untuk Mensos Rp10.000," kata Boyamin.

Menyikapi temuan MAKI, Plt Jubir KPK Ali Fikri memastikan pihaknya akan mendalami informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam proses penyidikan kasus ini.

"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan didalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan tersebut," jelas Ali.

Pada perkaranya, Juliari P Batubara diduga bersama-sama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menerima suap dari Ardian I M dan Harry Sidabuke. Diduga Juliari P Batubara menerima uang suap dengan total Rp17 miliar melalui orang kepercayaannya.

Dugaan suap itu diawali adanya pengadaan Bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.

Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan.

Diduga juga telah disepakati fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus Joko Santoso. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya