Datangi Komnas HAM, Dirut Jasa Marga Jelaskan Alasan 23 CCTV Mati

Monitoring CCTV Jasa Marga (Ilustrasi)
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah meminta keterangan dari Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Subakti Syukur. Hal ini dilakukan untuk menggali informasi terkait peristiwa bentrokan antara pihak kepolisian dan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Melintasi Tol Tangerang Merak Saat Mudik Idul Fitri 2024

Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, 23 dari 277 CCTV di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek tak berfungsi normal saat kejadian bentrok antara polisi dan anggota FPI. CCTV yang ada di KM48 hingga KM72 itu mengalami gangguan sehingga tak dapat merekam dan mengirimkan gambar. 

"23 itu bukan tidak berfungsi, ya, itu hanya pengiriman datanya berapa jam terganggu. Mau perbaikan (tapi) hujan, karena itu kan harus dideteksi pakai suatu alat, sehingga perlu waktu," ujar Subakti di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 14 Desember 2020.

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Ternyata Libatkan 7 Kendaraan, 3 Gardu Ditutup Sementara

Baca juga: Dahlan Iskan Pilih Vaksin Sinovac Ketimbang Pfizer, Alasannya?

Menurut Subakti, gangguan pengiriman data itu menyebabkan kejadian di ruas jalan tol tersebut tidak terekam. Namun, 254 kamera CCTV lain yang ada di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan di setiap gerbang tol berfungsi normal.

INFOGRAFIK: Jalan Tol Gratis Mudik Lebaran 2024

"Kalau di gerbang tol dan lain-lainnya itu ada (rekamannya). Jadi hanya sekitar 23 CCTV yang terganggu, sehingga kejadiannya di ruas jalan itu tidak terekam," jelasnya.

Hari ini, Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Dirut PT Jasa Marga. Keduanya dimintai keterangan terkait kasus bentrokan laskar FPI dan polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Subakti selaku Dirut PT Jasa Marga hadir sekitar pukul 09.45 WIB.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, Komnas HAM melalui tim pemantauan dan penyelidikan telah dan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi pada Senin, 7 Desember dini hari itu. Tim telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak, yakni FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.

"Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam tempat kejadian perkara (TKP). Tim kami juga meminta keterangan dari pihak FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat sekitar," ungkap Anam. 

Anam menjelaskan, keterangan dari Dirut PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya diperlukan untuk melengkapi berbagai informasi yang telah dapatkan dan yang sedang didalami oleh Komnas HAM.

"Keterangan dari Dirut PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya diperlukan untuk melengkapi informasi yang ada. Kami berharap, agar semua pihak bekerja sama untuk membuat semuanya dapat terbuka," jelasnya. 

Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM dibentuk pascainformasi bentrokan antara polisi dengan anggota FPI diumumkan oleh kepolisian. Saat ini, sejumlah pihak sedang dimintai keterangan untuk kelengkapan informasi dari kasus tersebut. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya