Ketua MPR Ingatkan Pengadaan Vaksin COVID-19 Rentan Komersialisasi

Ketua MPR sekaligus politisi senior Partai Golkar, Bambang Soesatyo.
Sumber :
  • VIVAnews/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak memberi ruang bagi spekulasi jual-beli vaksin COVID-19 jalur mandiri. Menurutnya, agar masyarakat tidak terkecoh dan dirugikan, Satgas COVID-19 serta PT Bio Farma harus meningkatkan intensitas sosialisasi tentang rencana ketersediaan, jadwal, harga, dan tata cara pembelian vaksin jalur mandiri.

"Inisiatif pihak tertentu yang mulai membuka pemesanan atau pre-order vaksin Corona jalur mandiri pada saat sekarang ini jelas terlalu terburu-buru,” kata pria yang sering disapa Bamsoet itu kepada wartawan, Selasa, 15 Desember 2020.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan kekhawatirannya berdasarkan beberapa alasan, seperti kepastian waktu bagi ketersediaan vaksin untuk kebutuhan dalam negeri belum dapat ditetapkan.

Baca: Vaksin COVID-19 Tidak Bisa Hentikan Penyebaran Virus

Selain itu, harga vaksin belum ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan pola distribusi vaksin dan metode jual-belinya juga masih dalam tahap rencana.

“Karena segala sesuatu tentang vaksin Corona dan vaksinasi masih dalam tahap perencanaan dan pembahasan, siapa pun hendaknya tidak berspekulasi guna menghindari kerugian masyarakat,” ujarnya.

Bio Farma memang berencana menerapkan metode pembelian dengan pemesanan lebih dahulu atau pre-order. Tetapi, hingga kini, Bio Farma belum melayani pre-order vaksin Corona jalur mandiri untuk keperluan apa pun.

Jumlah produk jadi vaksin Corona yang tersedia saat ini hanya 1,2 juta dosis. Pemanfaatannya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang

“Rencananya, akan ada bahan baku vaksin Corona untuk pembuatan 45 juta dosis pada Januari 2021. Tetapi, prioritas pemanfaatannya pun belum ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Ia mengingatkan, faktor yang tidak boleh diabaikan oleh masyarakat adalah ketentuan tentang izin penggunaan vaksin. Karena sebelum digunakan nantinya, vaksin Corona harus mendapatkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use of authorization (EUA).

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

"Untuk kebutuhan jalur mandiri, vaksinnya memang belum ada. Karena ketentuan persyaratannya cukup ketat, masyarakat harus berhati-hati dan menunggu informasi resmi dari pemerintah. Termasuk informasi dari Satgas COVID-19 maupun dari Bio Farma sendiri,” katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024