Polisi Akan Periksa Jasa Marga untuk Usut Penembakan Laskar FPI

Gerbang tol Cikampek Utama I
Sumber :
  • Jasa Marga

VIVA – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik akan proaktif untuk meminta keterangan dari PT Jasa Marga Tbk atas masalah kamera CCTV yang rusak di Tol Cikampek saat terjadi penembakan terhadap enam Laskar FPI pada dini hari, 7 Desember 2020.

Setelah Megawati, Habib Rizieq Shihab Hingga Din Syamsuddin Ajukan jadi Amicus Curiae ke MK

"Kita sedang komunikasikan [upaya pemanggilan]; kalau perlu kita jemput bola: penyidik nanti ke sana untuk mengambil keterangan. Kalau bisa hari Kamis," kata Andi saat dihubungi wartawan pada Selasa, 15 Desember 2020.

Namun, Andi belum bisa memastikan siapa pihak Jasa Marga yang akan dimintai keterangannya oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Tersangka Penembakan di Bandara Kuala Lumpur Coba Kabur dari Malaysia dengan Identitas Palsu

Baca: Habib Rizieq Ditahan, UAS Posting Video Mahfud Ceramah soal Keadilan

Jasa Marga mengakui adanya gangguan pada link jaringan backbone CCTV atau fibre optic di Tol Jakarta-Cikampek pada Km 48+600 sejak pukul 04.40 WIB, Minggu, 6 Desember 2020. Gangguan pada titik itu mengakibatkan jaringan CCTV mulai dari Km 49+000 (Karawang Barat) sampai Km 72+000 (Cikampek) menjadi mati atau offline.

Seorang Pendeta Ditikam saat Sedang Pimpin Upacara Ibadah di Sebuah Gereja

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat tempat kejadian perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sedang mendalami amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan beberapa tokoh terkait sengketa hasil perselisihan Pilpres 2024 (PHPU)

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024