Kasus Megamendung, Ridwan Kamil dan 2 Anggota FPI Diperiksa Polisi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri pemanggilan Polda Jabar
Sumber :
  • VIVA/Dede Idrus

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan di Megamendung Kabupaten Bogor yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

Pria yang akrab disapa Emil itu tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 09.15 WIB, Rabu, 16 Desember 2020. Emil datang menggunakan baju putih dengan rompi berwarna biru tua. 

Namun, saat dimintai keterangan Emil tidak banyak berkomentar. Dia langsung memasuki ruangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. 

Punya Harta Rp23 M, Intip Koleksi Kendaraan Ridwan Kamil yang Ditugaskan Maju Pilgub Jakarta

"Alhamdulillah sehat," ucap Emil kepada wartawan.

Selain Emil, dua anggota Front Pembela Islam (FPI) turut diperiksa sebagai saksi yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan. Keduanya datang dengan didampingi pengacaranya Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar.

Zara Putri Ridwan Kamil Unggah Foto Produk Pro-Israel, Langsung Tuai Hujatan

"Hari ini pemeriksaan saksi kepada Habib Muchsin dan Ustaz Agus, mengenai masalah kerumunan di Megamendung," ujar Sugito.

Sebelumnya, kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung Kabupaten Bogor melanggar protokol kesehatan COVID-19. Sebagian massa yang hadir tidak menggunakan masker dan abai physical distancing. (ase)

Baca juga: Haikal Hasan Dipolisikan Politikus PSI karena Mimpi Bertemu Rasulullah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya