-
VIVA – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menanggapi kasus pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya, karena membubarkan kerumunan di salah satu kedai kopi di Kemang, Jakarta Selatan. Satgas menyampaikan setiap pelaku yang menghalangi petugas harus ditindak tegas.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengapresiasi upaya Nurcahya yang coba membubarkan kerumunan tersebut. Kata dia, langkah Nurcahya sebagai cara melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.
"Razia yang dilakukan Lurah tersebut merupakan langkah melindungi masyarakat dari penularan COVID-19. Mereka yang menghalangi, terlebih lagi melakukan tindakan penganiayaan, harus ditindak tegas oleh pihak yang berwenang," kata Wiku, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Rabu, 16 Desember 2020.
Atas kejadian itu, Wiku berharap masyarakat patuh protokol kesehatan dan tidak menciptakan preseden buruk.
Dia mengingatkan saat ini pandemi COVID-19 masih berlanjut dan belum berakhir. Angka kasus positif terus naik.