-
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, yang telah menjerat Menteri Sosial nonaktif Juliari P. Batubara dan empat tersangka lainnya.
Dalam menelusuri aliran uang suap ini, penyidik KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak perbankan.
"Iya, kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerja sama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi keuangan," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Desember 2020.