Arteria Dahlan ke Aksi 1812: Kalau Bebaskan Habib Rizieq ya Tidak Bisa

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA - Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, menanggapi rencana aksi 1812 yang akan digelar Front Pembela Islam dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Jumat, 18 Desember 2020. Aksi tersebut mengusung tuntutan pembebasan Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan kepolisian.

Habib Bahar Gombalin Pelayan Restoran Cantik: Tangan Mbak Terlalu Indah

"Tidak boleh suatu proses hukum diintervensi, dipaksa, sehingga berjalan tidak sesuai dengan aturan hukum," kata Arteria, Kamis, 17 Desember 2020.

Menurut politikus PDIP ini, boleh saja massa melakukan aksi untuk menyuarakan pesan kepada pemerintah dan kepolisian. Namun, aksi tersebut tidak dengan tujuan mengintervensi kasus hukum yang tengah dijalani HRS.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

"Kalau unjuk rasa silakan. Tapi kalau agendanya mendesak membebaskan Habib Rizieq, ya tidak bisa," katanya.

Baca juga: Ribuan Brimob Dikerahkan Meski Aksi 1812 Tak Diizinkan

Habib Bahar Ngaku Pernah Didekati Artis Cantik hingga Diajak Menikah: Dia Mau Jadi Istri Kedua

Arteria menuturkan penahanan terhadap Habib Rizieq yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan aturan dan pertimbangan yang matang. Atas dasar itu, sudah seharusnya Habib Rizieq diproses hukum.

"Habib Rizieq ini kan panutan, harusnya juga mampu menjadi panutan semua umat muslim Indonesia. Sehingga menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Dia menambahkan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya merupakan sebuah bentuk pertanggungjawaban dari Habib Rizieq.

"Ini kan Rizieq mempertanggungjawabkan kesalahannya. Ini kan harusnya didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Jangan khawatir saya mengawal proses ini. Jadi biarkan saja polisi untuk bekerja hebat," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya