Ingin Rapid Test Antigen COVID-19 di Bandara Soetta, Ini Tarifnya

Petugas melakukan pemeriksaan COVID-19 di Bandara Soekarno Hatta
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pihak Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta Tangerang kembali memperbarui tarif rapid test antigen yang disediakan di Airport Health Center Terminal 3 dan Terminal 2.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Untuk tarif rapid test antigen dari yang sebelumnya Rp385 ribu, kini menjadi Rp200 ribu. Tidak hanya pada tarif layanan rapid test antigen, tapi tarif layanan swab test juga turun menjadi Rp800 ribu, dari yang sebelumnya Rp885 ribu dengan hasil pemeriksaan selama 24 jam. Sementara, untuk layanan rapid test antibodi tetap dikenakan Rp85 ribu.

"Tarif penyesuaian untuk layanan pengetesan COVID-19 di Airport Health Center itu berlaku mulai hari ini, Jumat, 18 Desember 2020," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhamad Awaluddin, Jumat, 18 Desember 2020.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Dalam hal ini, pihaknya bersama mitra operator Airport Health Center, yakni Farmalab juga melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah.

"Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta adalah pelayanan untuk memudahkan traveler melakukan tes COVID-19 demi menjaga penerbangan tetap sehat. Layanan pengetesan ini sudah tersedia lengkap, dan meskipun demikian kami tetap berupaya membuat layanan-layanan ini dapat senantiasa mendukung penerbangan sehat," ujarnya.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

PT Angkasa Pura II juga memastikan tarif pengetesan COVID-19 yang lebih rendah ini juga tetap berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru, meski diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa. (ase)

Baca juga: Mulai 18 Desember ke Jakarta Wajib Tunjukkan Rapid Test Antigen

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024