- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA – Penasihat hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Muhammad Rudjito mengklaim, hingga kini belum ada pengakuan menyangkut aliran uang terkait pengurusan perkara yang masuk ke kedua kliennya.
Saksi yang dihadirkan belum mampu menguak aliran uang ke Nurhadi maupun Rezky.
"Intinya bahwa sampai saat ini belum ada bukti baik langsung maupun tidak langsung kepada Pak Nurhadi terkait dengan pengurusan perkara, sampai saat ini belum ada, baik langsung maupun tidak langsung," kata Rudjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.
Baca juga: Habib Lutfi bin Yahya Diangkat Jadi Penasihat Menteri Agama
Terkait pertemuan Nurhadi dengan tiga hakim agung dalam sidang sebelumnya, sambung Rudjito, pertemuan itu sama sekali tidak berkaitan dengan pengurusan perkara. Terlebih, MA pun telah menegaskan, tiga hakim agung yang bertemu dengan Nurhadi merupakan hakim agung Pengadilan Agama.
Rudjito menyatakan, pertemuan itu hanya untuk bersilaturahmi dan membahas soal anggaran. Karena, memang Nurhadi diklaim bisa mengurus anggaran dengan baik.
"Tidak ada sangkut pautnya dengan perkara ini dan hanya silaturahmi, minta masukan ke Pak Nurhadi terkait anggaran. Karena Pak Nurhadi punya kemampuan anggaran disusun secara baik, maka beliau-beliau ini minta masukan ke Pak Nurhadi," imbuh Rudjito.