Anggota DPR: Revisi Otsus Papua Tidak Bisa Seperti Tambal Sulam

Ilustarsi aksi Masyarakat Papua Sambangi Kantor LPDP
Ilustarsi aksi Masyarakat Papua Sambangi Kantor LPDP
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA –  Revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua akan jadi tugas DPR pada awal 2021. Sebab, Surat Presiden (Surpres) terkait revisi itu sudah dikirim Presiden Jokowi ke pimpinan DPR.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie menilai revisi otsus akan membantu persoalan rakyat Papua. Namun, ia menekankan revisi harus terarah dengan menyentuh persoalan di Papua.

Jimmy mengaku sampai saat ini belum menerima draf revisi tersebut. Tapi, dari informasi, pembahasan revisi UU Otsus Papua akan dilakukan mulai 10 Januari 2021.

Dia menekankan, persoalan yang dihadapi Papua saat ini bukan keuangan. Tapi, melainkan kewenangan untuk menjawab solusi permasalahan. 

“Kami butuh kewenangan apakah pemerintah benar-benar menjadikan otsus ini sebagai solusi permasalahan rakyat Papua atau tidak? itu yang saya lihat selama ini," kata Jimmy, dalam keterangannya yang dikutip Sabtu, 19 Desember 2020.

Jimmy berjanji akan terus mengawal otsus ini karena menyangkut masa depan rakyat Papua. Menurut dia, dalam persoalan ini memang antara pemerintah dan rakyat Papua perlu duduk bersama.

Ia bilang pelaksanaan otsus di Bumi Cendrawasih sudah berjalan hampir 20 tahun. Namun, selama itu masih suara yang mengeluhkan kegagalan.

Halaman Selanjutnya
img_title