Korlantas Gelar Rapid Test Antigen Secara Acak di 70 Rest Area

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Lilin 2020, mulai pada 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Dalam operasi kali ini, Korlantas juga diberi tugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di rest area.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Sabtu, 19 Desember 2020.

Istiono menuturkan, operasi yustisi protokol kesehatan juga akan dilakukan dengan skala besar bersama TNI. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Selain itu, perketatan pengamanan juga akan dilakukan di semua gereja, dengan menerapkan jumlah pengunjung 50 persen dan selebihnya dilakukan secara virtual.

"Tidak boleh mendirikan tenda di luar gereja. Ini berlaku disemua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat kristiani," ujarnya.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Dalam perayaan tahun baru kali ini, Korlantas juga tidak akan mengeluarkan izin keramaian, baik di hotel maupun di lokasi wisata. 

"Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran COVID-19," kata Istiono.

Dalam Operasi Lilin Tahun 2020, lanjut dia, Polri akan mengerahkan 123.451 personel di seluruh Indonesia. Dengan target operasi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan terjadinya kerumunan massa.

Selain itu klaim Istiono untuk mewujudkan Kamtibmas yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru, serta terciptanya Kamseltibcarlantas, demi menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan.

Sementara itu, Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Subianto mengatakan, periode Nataru selalu disertai perjalanan masyarakat atau mudik. Kondisi ini harus diantisipasi sebaik mungkin mengingat pandemi COVID-19 masih melanda.

"Pergerakan besar ini dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya kriminalitas dan kamseltibcarlantas. ini harus diantisipasi. Terlebih disaat pandemi COVID-19 agar dapat mencegah penyebaran virus tersebut," kata Imam.

Baca juga: Wisatawan Menuju Puncak Bogor Diminta Tunjukan Surat Rapid Test

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya