Catat, Bakal Ada Pre Order Rapid Test Antigen-PCR di Bandara

Ilustrasi Bandara Soetta.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – PT Angkasa Pura II akan membuat skema pra pesan atau pre order untuk melayani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan rapid test antigen COVID-19 di bandara-bandara yang dikelolanya, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

img_title Kronologi Pesawat Asian One Tergelincir saat Mendarat di Bandara Intan Jaya

Direktur Utama PT AP II Muhammad Awaluddin menjelaskan skema itu nantinya akan disiapkan dalam aplikasi Indonesia Airports. Melalui aplikasi tersebut, penumpang pesawat terbang bisa melakukan pembayaran hingga penjadwalan tes.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam waktu dekat akan menerapkan sistem pre order untuk tes COVID-19. Jadi saat sampai, datang langsung bayar saja,” kata dia secara virtual, Sabtu, 19 Desember 2020.

img_title Daftar Bandara Terdampak Karhutla, Ada dari Aceh Sampai Papua

Skema prapesan itu dilakukan karena diakuinya kebijakan PCR dan rapid test antigen yang baru ditetapkan untuk libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 membuat penumpang pesawat terbang menumpuk di bandara dalam jangka waktu yang lama

"Jadi caranya berpikir kita harus ada bebas repot, bebas stres dan bebas bingung. Sekarang enggak simples karena orang datang harus daftar nanti tunggu tes itu sequence waktunya jadi banyak," ucapnya.

img_title Penerbangan di Palu Kacau akibat Kabut Asap, Lion Air sampai Putar Balik ke Makassar

Melalui layanan tersebut, penumpang bisa melakukan tes satu atau dua hari sebelum keberangkatan. Namun ditekankannya, layanan tes tersebut masih terbatas dilakukan di bandara saja, belum bisa di fasilitas kesehatan luar bandara.

“Sekarang terbatas di bandara dulu. Kami belum bekerja sama dengan fasilitas kesehatan di luar bandara,” ucap Awaluddin.

Sebagai informasi, Airport Health Center Terminal 3 dan Terminal 2 di Bandara Soekarno-Hatta kini dapat melayani rapid test antibodi, rapid test antigen, dan PCR test. Layanan itu tersedia berkat kerja sama dengan Farmalab.

Di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara, tarif PCR test kini menjadi Rp800.000 untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp885.000. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu untuk tarif rapid test antigen menjadi Rp200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp385.000. Adapun untuk rapid test antibodi tetap dikenakan tarif sebesar Rp85.000.

PT Angkasa Pura II memastikan tarif pengetesan COVID-19 yang lebih rendah ini juga dipastikan tetap berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, meski diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut