Datangi Komnas HAM, FPI dan Keluarga 6 Laskar Akan Beberkan Bukti

Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA - Tim kuasa hukum keluarga enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin, 21 Desember 2020, akan mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar.

Komnas HAM Laporkan Ratusan Kasus HAM di Papua pada 2023 kepada Menko Polhukam

"Assalamu'alaikum wr wb, kami dari tim kuasa hukum keluarga 6 syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan BHF DPP FPI rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM RI," kata Azis yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Umum FPI, Minggu, 20 Desember 2020.

Baca juga: Fadli Tetap Dorong Jokowi Bentuk TGPF Kasus Penembakan Anggota FPI

Viral! BEM UI Ditantang KKN di Papua Usai Kritik TNI Melanggar HAM

Aziz menuturkan tujuan kedatangan mereka adalah untuk memberikan bukti dan penjelasan versi mereka kepada Komnas HAM. Dia menyebutkan mereka akan datang sekitar pukul 09.30 WIB.

"Untuk selanjutnya, kami bersama para keluarga 6 syuhada, para tokoh nasional dan para pecinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran siap selalu mendukung dan mengawal komnasham RI untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada tersebut," ujar Aziz.

Beredar Video Diduga Prajurit TNI Aniaya Warga di Papua, PGI Tuntut Investigasi Menyeluruh

Sebelumnya, enam anggota laskar khusus FPI ditembak mati oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020. Kasus itu terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Markas Besar Polri mengambil alih kasus tersebut dari Polda Metro Jaya. Mereka juga sudah melakukan rekonstruksi.

Meski demikian, Komnas HAM juga turut melakukan penyelidikan atas kasus yang diduga masuk kepada pelanggaran HAM berat tersebut. Mereka telah memanggil sejumlah pejabat teras dari kepolisian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya