Polisi Siapkan Barang Bukti Penembakan 6 Laskar FPI ke Komnas HAM

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA –  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku akan membeberkan tiap barang bukti yang dimiliki terkait kasus penembakan enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI). Polisi mengklaim setiap barbuk nantinya akan diperlihatkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Rencananya, perwakilan Polri akan ke Komnas HAM pada siang ini, Senin 21 Desember 2020. Untuk diketahui, Komnas HAM juga membuka penyelidikan terkait insiden bentrokan tersebut. 

"Iya (akan diperlihatkan). Intinya tim Komnas ingin melibat barang bukti yang disita penyidik," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin 21 Desember 2020.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Dia menegaskan kalau penyidik tidak akan menutupi perkembangan penyidikan kasus ini. Pihaknya juga akan memperlihatkan roda empat yang dipakai oleh Laskar pengawal Imam Besar FPI, Habib Rizieq dan petugas Polda Metro Jaya saat terjadi bentrokan antar kedua belah pihak. 

Menurutnya, koordinasi dengan Komnas HAM akan dilakukan siang ini. Tapi, tidak dirinci mekanisme pertemuan yang akan dilakukan Polri dan Komnas HAM tersebut. "Pelaksanaannya hari ini, jam 13.00 WIB," katanya.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

Kasus meninggalnya 6 anggota laskar FPI yang ditembak polisi terus bergulir dan jadi sorotan masyarakat.
Saat ini, perkara tersebut juga sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.

Selain kepolisian, Komnas HAM juga sudah bergerak melakukan penyelidikan. Mereka bahkan memanggil sejumlah petinggi kepolisian seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan dokter forensik Polri.

Terkait itu, Presiden Jokowi menyampaikan Indonesia merupakan negara hukum. Maka itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Adapun pihak FPI dan keluarga 6 laskar pada Senin pagi hari ini sudah mendatangi Komnas HAM. Kedatangan mereka juga untuk memperlihatkan bukti-bukti yang dimiliki terkait penembakan aparat terhadap 6 anggota FPI.

“Kami dari tim kuasa hukum keluarga 6 syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan pihak Kepolisian rencananya bersama dengan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnasham RI guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnasham,” ujar kuasa hukum FPI dan keluarga 6 laskar, Azis Yanuar kepada wartawan, Minggu malam, 20 Desember 2020. (ren)

 Baca Juga: Datangi Komnas HAM, FPI dan Keluarga 6 Laskar Akan Beberkan Bukti
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya