Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Jalani Sidang Perdana di Depok

Deklarator KAMI, Syahganda Nainggolan
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Senin, 21 Desember 2020. Sidang akan digelar secara virtual.

Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto, menjelaskan sidang pada hari ini adalah lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis, 17 Desember 2020.

“Hari Kamis kemarin itu kan pemeriksaan identitas terdakwa, dan setelah itu pemeriksaan surat kuasa dari penasihat hukum. Tapi, dari penasihat hukum surat kuasanya belum lengkap. Nah, baru diperiksa hari ini,” kata Nanang.

Setelah nanti dinyatakan lengkap, maka terdakwa akan disidangkan pada hari ini juga. Namun, karena masih masa pandemi COVID-19, sidang diagendakan berlangsung secara virtual atau online.

“Sidang untuk terdakwanya online dengan agenda pertama pemeriksaan surat kuasa dari penasihat hukum. Jadwal sidang jam 9, tapi saya sedang di luar juga,” ujarnya.

Diketahui, aktivis KAMI, Syahganda dan anggota KAMI lainnya seperti Jumhur Hidayat, menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hoaks hingga menyebabkan aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja yang sempat berujung ricuh.

Perbuatan Syahganda diduga melanggar sebagaimana Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Syahganda di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa pagi, 13 Oktober 2020, sekitar pukul 04.00 WIB.

Hotman Paris Sindir Kubu Amin dan Ganjar: Jangan Nangis Kalau Kalah

Polisi juga mengamankan aktivis KAMI lain yang menjadi tersangka dalam kasus yang sama, yakni Anton Permana. Penyidik masih menunggu penilaian jaksa terhadap berkas perkara Anton.  (ase)

Baca Juga: Cuitan Syahganda Nainggolan di Twitter Sebelum Ditangkap Polisi
 

MK Ungkap Konsekuensi Jika Kesimpulan Sengketa Pilpres Tak Diserahkan Hari Ini
Siskaeee.

Kasus Film Porno Siskaeee Belum Juga Disidang, Ini Kata Polisi

Selebgram Siskaeee hingga kini belum diseret ke pengadilan terkait kasus film porno lokal. Terkait hal ini, polisi mengklaim pihaknya masih menunggu instruksi dari jaksa.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024