KPK Tahan Dirut Kings Property

Sel di Rutan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Kings Property Indonesia, Sutikno, Senin 21 Desember 2020. 

img_title KPK Tahan 7 Pejabat BBPJN Sumut, Pengembangan Kasus Eks Anggota Bobby Nasution

Sutikno ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Sunjaya Purwadisastra selaku bupati Cirebon periode 2019-2024, terkait izin kawasan industri di Kabupaten Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, Sutikno ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK untuk 20 hari pertama. Dengan demikian, Sutikno bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 9 Januari 2021.

img_title KPK Bongkar Duit Panas Korupsi Jalan Sumut, Satu Tersangka Ada yang Kantongi Rp3,49 M

"Tersangka STN (Sutikno) dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 9 Januari 2021 di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK Kavling C1," kata Ghufron di KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 21 Desember 2020.

Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Sutikno akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rutan yang sama. Hal ini dilakukan sebagai bagian protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

img_title Nusron Dua Kali Absen dari Panggilan KPK, Bahlil Angkat Bicara

"Akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rutan sebagai sebagai langkah awal protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK," kata Ghufron.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (16/10/2026)

KPK Sita Rp5,47 Miliar dalam Kasus Korupsi BNPB, Kini Dugaan Keterlibatan 2 Prajurit TNI Disorot

KPK menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana BNPB. Kini, penyidik menunggu balasan TNI terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut