Sepanjang 2020, Polri Tangkap 228 Tersangka Teroris

Kapolri Jenderal Idham Azis.
Sumber :
  • Abdullah Hamann (Palu)

VIVA - Sepanjang 2020, Polri sudah mencokok sebanyak 228 tersangka kasus terorisme. Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam capaian Polri selama tahun ini.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

"Sepanjang tahun 2020, Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang baru," kata Idham di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Selasa, 22 Desember 2020.

Mantan kapolda Metro Jaya itu mengatakan, pada tahun ini, ada beberapa terduga terorisme yang setelah sekian lama diburu akhirnya tertangkap. Salah satunya adalah Upik Lawanga alias Taufik Bulaga. Kemudian ada tersangka Bom Bali I, Zulkarnaen.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Baca juga: Polri: Zulkarnaen Ikut Lahirkan Bom Bali, Konflik Poso dan Ambon

Upik Lawangan ditangkap pada 23 November 2020 di Lampung Tengah. Sementara itu, Zulkarnaen dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri pada 10 Desember 2020 di Lampung Timur.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

"Sejak saya masih AKBP, ini Upik Lawanga sudah saya kejar ini. Sama Zulkarnaen Bom Bali I," ujarnya.

VIVA Militer: Rudal Balistik Jarak Menengah (MRBM) Kheibar Shekan militer Iran

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Argentina menuduh Iran sebagai pelaku tindakan terorisme. Tuduhan ini muncul setelah lebih dari tiga dekade serangan yang mengakibatkan korban jiwa di Buenos Aires, Argen

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024