Polri Tindak 1.412 Kasus Korupsi Sepanjang 2020

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi, Idham Azis, menyebut sepanjang 2020 ada sebanyak 1.412 kasus tindak pidana korupsi yang diusut oleh pihaknya.

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

"Dalam konteks pemberantasan korupsi, selain gencar pencegahan, Polri juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi selama tahun 2020 menangani 1.412 perkara," kata Idham di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa 22 Desember 2020.

Diungkapkannya, dari 1.412 kasus tersebut, ada sekitar Rp3,89 triliun kerugian negara. Korps Bhayangkara berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp310 miliar lebih dari penyidikan kasus tersebut.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

"Total kerugian keuangan negara sebesar Rp3,89 triliun. Keuangan negara yang berhasil diselamatkan yaitu sebesar Rp310 miliar," kata dia.

Baca juga: Sandiaga hingga Risma Isi Kabinet Hasil Reshuffle 2020

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Dia mengatakan, pihaknya gencar melakukan penyidikan di kasus sengketa tanah. Polri menggandeng pemerintah hingga Badan Pertanahan Nasional dalam hal penyidikan kasus sengketa tanah ini.

"Kami juga membentuk satgas mafia tanah yang bersinergi dengan kementerian, BPN telah menyelesaikan 73 perkara selama tahun 2020," ucapnya lagi.

Perdagangan Orang

Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri melaporkan sepanjang 2020, Polri menangani sebanyak 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Dari 148 perkara, 126 kasus sudah diselesaikan. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyebut kalau dalam persentase, penyelesaian perkara sekitar 85 persen.

"Terkait perdagangan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85 persen," katanya di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Selasa 22 Desember 2020.

Dirinya mengatakan, dalam bidang operasional, Korps Bhayangkara menerima sebanyak 238.384 kejahatan yang dilaporkan. Sekitar 173.035 kasus telah diselesaikan.

"Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73 persen) meningkat 2 persen dibandingkan tahun 2019," ucap Idham.

Mantan kapolda Metro Jaya tersebut menambahkan, terkait pemberantasan kejahatan jalanan, Polri sudah menuntaskan sebanyak 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara. Idham menyebut sebesar 73 persen penyelesaiannya.

"Pemberantasan kejahatan jalanan tuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya