-
VIVA – Polisi batal meminta keterangan Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center), Haikal Hassan. Alasannya, dari rapid test diketahui Haikal Hassan reaktif COVID-19.
"Iya, dia reaktif dari hasil rapid test antibodinya reaktif," ujar Kepala Bidang Dokter Kesehatan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Umar Shahab, Rabu 23 Desember 2020.
Dia menjelaskan, sebelum menjalani pemeriksaan, Haikal lebih dulu dilakukan pengecekan virus COVID-19 di Mapolda Metro Jaya. Setelah dinyatakan reaktif, juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu lantas dibawa ke RS Polri guna pengecekan lebih lanjut.
Haikal dibawa menggunakan mobil ambulans dan dikawal petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. "Jadi, untuk kepastian dan kesehatan yang bersangkutan kita anjurkan untuk melakukan PCR ke RS Polri," katanya.