-
VIVA – Menteri BUMN Erick Thohir menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung RI, Burhanuddin yang didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono terkait penanganan kasus PT Asabri pada Selasa 22 Desember 2020.
Dalam siaran pers yang redaksi terima, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan akan secara serius menangani kasus ini terkait dengan kasus Jiwasraya. Kejaksaan sendiri mengaku telah mengantongi bukti-bukti pendukung untuk mengembangkan kasus yang menerpa Asabri.
Atas dasar pertimbangan inilah Menteri Erick Tohir berkoordinasi dengan Jaksa Agung dalam penanganan kasus ini. Kejaksaan dipandang tidak akan mengalami banyak kesulitan dalam melakukan penelusuran aset dan akan lebih mudah mempetakan pokok permasalahan dalam kasus ini.
Kejaksaan sendiri menegaskan bahwa pihaknya tidak serta merta mengambilalih kasus ini dari Polri meski calon tersangka maupaun pola perbuatannya kebetulan sama. Jaksa Agung menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polri dalam kasus tersebut.