Ponsel Jurnalis Tempo yang Investigasi Korupsi Bansos Diretas

Ilustrasi smartphone diretas.
Sumber :
  • UCHealth

VIVA – Seorang Jurnalis Tempo mengalami percobaan peretasan usai menulis laporan pembagian bantuan sosial (bansos) dalam pusaran kasus dugaan korupsi Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

“Segera lindungi jurnalis dari ancaman serangan digital,” kata Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis, Sasmito, melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 26 Desember 2020.

Ia menjelaskan kronologi ancaman yang dialami jurnalis media nasional tersebut. Pada tanggal 24 Desember 2020 sekitar pukul 01.12 WIB, seorang jurnalis yang terlibat dalam laporan mengenai pembagian bansos mendapati kejanggalan pada email, akun media sosial, dan aplikasi pengirim pesan instan di ponselnya.

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Dimulai dari pemberitahuan aplikasi Telegram yang menunjukkan ada upaya masuk melalui perangkat yang tidak dikenal dengan alamat IP 114.124.172.93 dari Jakarta. “Berturut-turut, ia memeriksa akun email yang menunjukkan pemberitahuan ada akses dari perangkat yang tidak ia kenali,” ujarnya.

Kemudian, Sasmito mengatakan jurnalis juga menemukan petunjuk terkait ada yang masuk ke akun Facebook miliknya yang sudah lama tidak diaktifkan (deaktivasi) sekitar 6 bulan.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Sekitar pukul 03.27 WIB, Sasmito mengatakan tiba-tiba terjadi logout dari akun Whatsapp tanpa diminta dan tidak bisa masuk untuk mengakses aplikasi Whatsapp untuk beberapa waktu. Meski ia berkali-kali meminta kode akses, namun tak ada SMS kode verifikasi yang diterimanya

“Begitu pula permintaan ‘call me’ tidak membuahkan hasil. Barulah sekitar 10 menit kemudian, pada pukul 03.36 WIB, ia menerima SMS verifikasi dari Whatsapp. Ia lalu melapor ke kantor dan mendapat konsultasi keamanan digital dari SAFEnet,” jelas Sasmito.

Rupanya, lanjut dia, upaya percobaan peretasan kembali terjadi kepada jurnalis dan kali ini upaya ini terjadi pada anggota tim redaksi Tempo yang sedang mengungkap pembagian bansos yang ditengarai mengalir ke banyak pihak.

“Sekalipun peretasan ini tidak berlangsung lama, tetapi upaya ini jelas-jelas melanggar hukum,” kata Sasmito. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya