14 Warga Ambil Paksa Jenazah COVID-19, RSUD Brebes Dirusak

Keluarga ambil paksa jenazah Covid-19 (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Istimewa/tvOne

VIVA – Sebanyak 14 warga desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Sabtu 26 Desember 2020 kemarin mengamuk hingga memaksa masuk Rumah Sakit Umum Daerah Brebes. Mereka bermaksud mengambil paksa jenazah COVID-19 berinisial DW (33).

Lecehkan Istri Pasien, Oknum Dokter di Palembang Jadi Tersangka

Mereka adalah keluarga dari pasien yang meninggal dunia tersebut. Para warga ini memecahkan kaca pintu lobi RS dan merangsek masuk ke ruang jenazah guna mengambil paksa jenazah untuk dibawa ke rumahnya di Desa Sawojajar. 

Kapolres Brebes, Ajun Komisaris Besar Polisi Gatot Yulianto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengamanan hingga memediasi antara pihak keluarga dengan pihak RS agar jenazah bisa dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

Polisi Bakal Panggil Pemilik Toko Frame yang Terbakar di Mampang hingga Akibatkan 7 Orang Tewas

“Kami kasih pengertian, nasihat dan keluarga sudah memahami," kata dia kepada wartawan, Minggu 27 Desember 2020.

Baca juga: PPNI Kutuk Homoseksual di Wisma Atlet: Mencoreng Citra Perawat

Begini Penampakan Mengerikan Belut Besar yang Ditemukan Hidup di dalam Perut Seorang Pria

Puluhan petugas dari Polres Brebes dan Brimob Polda Jawa Tengah yang tengah mengamankan libur Natal dan tahun baru langsung mendatangi RS dan menyisir warga yang melakukan perusakan untuk diamankan.

Mereka akhirnya berhasil diamankan dan dibawa dengan menggunakan truk menuju Markas Polres Brebes. Pihak RS yang dikawal TNI-Polri kemudian mendatangi kediaman almarhum untuk mengambil dan memakamkan jenazah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga saat jenazah akan dibawa petugas medis, bahkan sejumlah anggota keluarga menangis histeris karena menilai bahwa almarhumah meninggal karena sakit yang diderita, bukan karena terkonfirmasi COVID-19. 

Dia menambahkan, setelah pihak RS memberikan pemahaman itu, pihak keluarga akhirnya memperbolehkan jenazah untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan. Sementara itu, terkait kasus perusakan yang terjadi di RS, hingga saat ini masih diselidiki.

Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan. Termasuk melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari RS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya