Polisi Tegaskan Tidak Ada Pesta Tahun Baru di Gili Trawangan

Gili Trawangan
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar (Mataram)

VIVA – Gili Trawangan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat merupakan magnet penarik wisatawan. Pulau berukuran mungil tersebut di setiap penghujung tahun, biasanya selalu merayakan malam pergantian tahun.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Namun berbeda dengan tahun ini. Pesta pergantian tahun dilarang diadakan di Gili Trawangan, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Dikhawatirkan justru menjadi lokasi penyebaran COVID-19 jika pesta tahun baru berlangsung.

Kapolres Lombok Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Feri Jaya Satriansyah mengimbau, agar seluruh pelaku usaha di Gili Trawangan tidak mengadakan pesta malam pergantian tahun. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Satu per satu kafe dan hotel di sana didatangi untuk meminta tidak diadakan pesta kembang api dan sejenisnya yang dapat menimbulkan keramaian dan melanggar protokol kesehatan.

"Hal ini kami sampaikan berdasarkan Maklumat Kapolri dan Amanat Kapolda beberapa waktu lalu," kata Feri, Minggu, 27 Desember 2020.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca juga: Viral Pengalaman Mistis Orang Nyasar karena Arahan Google Maps

Pemilik usaha menyambut baik imbauan tersebut. Mereka sepakat untuk tidak menyelenggarakan pesta tahun baru supaya tidak menimbulkan klaster baru penularan COVID-19.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Sebelumnya hal yang sama juga berlaku di Senggigi, Lombok Barat. Tidak ada pesta tahun baru. Pengunjung menuju Senggigi dibatasi hingga pukul 21.00 WITA.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Hiburan (APH) Senggigi, Ketut Mahajaya, menyambut positif imbauan tersebut. Ia mengatakan, APH telah menggelar rapat dengan anggota dan meminta agar semua pemilik kafe dan spa di Senggigi untuk membatasi waktu beroperasi.

"Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam membatasi COVID-19, maka APH Senggigi mengambil langkah mengikuti imbauan Kapolda," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya