Menteri Teten Tegaskan Penyaluran Banpres di Boltim Sesuai Aturan

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki membantah informasi yang menyebut bantuan presiden (Banpres) untuk masyarakat (BPUM) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) disalahgunakan. Teten membantah daerah tidak dilibatkan dalam penyaluran bantuan ini.

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Tanggapan Kemenkop UKM ini bermula dari adanya pernyataan Bupati Bolaang Mangondow Timur, Sehan Salim Landjar melalui video yang viral dalam beberapa hari terakhir ini.

"Tidak benar tudingan banwa Kemenkop UKM tidak melibatkan pemerintah daerah dalam proses penyaluran. Faktanya sejak awal BPUM digulirkan, daerah dilibatkan sebagai lembaga pengusul," kata Teten dalam keterangan tertulisnya, Minggu 27 Desember 2020.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Baca juga: Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet, Perawat Dinyatakan Negatif COVID-19

Menurut Teten, mayoritas penerima bantuan yakni 44 persen dari 12 juta pelaku usaha mikro juga atas usulan yang berasal Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

"Kemenkop UKM sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam program ini hanya sebagai verifikator. Validasi data calon penerima dilakukan secara berlapis melalui Dukcapil Kemendagri, SIKP Kemenkeu, SLIK OJK, dan pengecekan Know Your Customer di bank penyalur (BRI, BNI, dan BNI Syariah)," ujar Teten.

Teten menjelaskan, calon penerima yang memenuhi syarat menerima bantuan hibah Rp2,4 juta juga langsung ditransfer ke rekening tanpa potongan sepeser pun. Pihaknya mempersilahkan jika ada yang melaporkan kejanggalan.

"Jika ada kejanggalan pengaluran, masyarakat dapat melaporkan ke Pokja Provinsi, OJK, atau aparat hukum berwenang. Kemenkop UKM juga membuka hotline pelaporan di call center 1500587 atau Whatsapp 0811-145-0587," kata Teten.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya