Waketum MUI: Untuk Apa PTPN Ambil Tanah HRS Kalau Tak Digunakan?

Waketum MUI dan Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Anwar Abbas
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga pengamat sosial, ekonomi dan keagamaan, Anwar Abbas, angkat bicara mengenai polemik lahan di Megamendung antara pondok pesantren Markaz Syariah Argokultural milik Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dengan PT Perkebunan Nusantara VIII atau PTPN

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Ulama yang kerap disapa Buya Anwar ini mengutip pernyataan Wakil Presiden RI pertama Moh.Hatta bahwa "Milik tanah dalam Republik Indonesia berarti menerima suatu kewajiban terhadap produksi dengan pedoman: menghasilkan sebanyak-banyaknya untuk memperbesar kemakmuran rakyat". 

Dalam kasus lahan Markaz Syariah (MS) yang dikelola oleh Habib Rizieq, merupakan tanah yang sudah lama digarap oleh masyarakat. PTPN VIII kata dia, tidak mampu membuat lahan itu produktif sehingga digarap masyarakat.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Baca juga: FPI: Kades hingga Gubernur Tahu Sejarah Pembelian Tanah Markaz Syariah

Lahan ini sudah dimanfaatkan secara produktif oleh rakyat, bahkan sudah puluhan tahun. Maka kata Buya Anwar, jika benar itu lahan PTPN VIII berarti pihak PTPN tidak mampu memproduktifkannya telah melepaskan lahan itu kepada masyarakat kemudian oleh masyarakat sudah dipergunakan untuk kepentingan pertanian.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Pada masa sekarang, oleh Habib Rizieq tanah tersebut dibeli dari petani untuk mendirikan lembaga pendidikan berupa pesantren. Tujuan dari pendirian pesantren tersebut oleh Habib Rizieq tentunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Secara konstitusional secara jelas sekali tugas mencerdaskan kehidupan bangsa itu adalah terletak di pundak negara dan pemerintah. Oleh karena itu kehadiran Habib Rizieq dan atau yayasan yang dipimpinnya di atas tanah tersebut telah melaksanakan dua hal yang diamanati oleh negara," jelas Buya Anwar dalam keterangannya, yang dikutip Senin 28 Desember 2020.

Kehadiran Habib Rizieq dan yayasan yang dipimpinnya di atas tanah tersebut, menurutnya telah melaksanakan dua hal yang diamanati oleh negara. Pertama, telah memproduktifkan lahan tersebut. Artinya kata dia, sudah ikut membantu menegakkan ketentuan negara/pemerintah. 

Kedua, lanjut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu, Habib Rizieq telah membantu tugas negara/pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Yang menjadi masalah sekarang PTPN yang ditugasi oleh pemerintah untuk mengurus tanah tersebut akan mengambil kembali tanah tersebut. Saya rasa boleh-boleh dan sah-sah saja PTPN melakukan hal demikian. Cuma yang menjadi masalah HRS sudah menghabiskan dana yang besar untuk itu yang dia himpun dari masyarakat dan dari diri dan keluarganya sendiri. Untuk itu tentu etisnya PTPN memberikan ganti rugi kepada yayasan HRS tersebut dengan ganti rugi yang pantas," jelasnya.

Buya Anwar juga mempertanyakan, setelah tanah itu diambil kembali oleh PTPN, akan dipergunakan untuk apa lahan tersebut. Justru menurutnya, dengan telah dibangunnya sekolah dan lembaga pendidikan di atasnya berarti Habib Riziek sudah melaksanakan tugas membantu negara dan pemerintah.

"Oleh karena itu jika PTPN tidak dan atau belum akan memanfaatkannya dalam waktu dekat untuk sesuatu yang memang 'sangat-sangat penting' dan sangat urgen bagi bangsa ini, maka menurut saya untuk apa gunanya PTPN mengambilnya kembali. Bukankah sebenarnya Habib Rizieq sudah sangat  membantu tugas negara/ pemerintah?" ujarnya.

Untuk itu, menurut dia, seharusnya negara atau pemerintah mendorong jika ada kelompok tertentu ingin membangun bangsanya. Tidak dengan mengambil lahan yang puluhan tahun tidak produktif berada di tangan negara.

"Jadi bila kasus ini dikaitkan dengan konstitusi dan pernyataan Bung Hatta tersebut maka tindakan pemerintah yang benar dan yang paling tepat menurut saya bukan mengambil kembali lahan tersebut. Melainkan, membantu lembaga pendidikan atau pesantren yang ada di atas tanah tersebut agar bisa berjalan dengan lebih baik lagi," jelasnya.

Tujuannya jelas, membantu tugas pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bisa terbantu. Maka kata Buya Anwar, sangat besar manfaatnya ke depan untuk kehidupan bangsa dan negara dalam mencerdaskan generasi.

"Apalagi ini pun ada perkataan lain dari Bung Hatta  bila pendidikan itu merupakan bagian sentral dari pembangunan. Ini karena di sinilah sebenarnya terletak dan ditentukannya maju dan tidak majunya nasib sebuah bangsa," ujarnya. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya