Liburan ke Gunung Bromo Kini Wajib Tes Cepat Antigen

Gunung Bromo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah

VIVA – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengeluarkan kebijakan terbaru bagi wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Gunung Bromo. Pertama, pembatasan kuota wisatawan, kedua persyaratan wajib membawa bukti tes cepat antigen (rapid test antigen) dengan hasil negatif. 

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Agus Budi Santosa, mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan menyikapi perkembangan kasus COVID-19 yang belum turun. Mereka tidak ingin terjadi penyebaran COVID-19 di wilayah Balai Besar TNBTS. Untuk itu, sejumlah kebijakan dikeluarkan dalam menyambut momen libur Natal dan tahun baru. 

"Mulai 30 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021, pengunjung wisata di TNBTS (Gunung Bromo) wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen. Paling lama tiga kali 24 jam, sebelum pelaksanaan kunjungan wisata ke TNBTS," kata Agus Budi, Senin, 28 Desember 2020. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca juga: Wapres Singgung Realisasi Program Sejuta Rumah Tak Capai Target

Agus Budi mengatakan, untuk kunjungan wisata ke Gunung Bromo, mereka menerapkan kuota maksimal 30 persen dari total kapasitas wisatawan harian. Dengan kuota itu, jumlah wisatawan yang boleh berlibur hanya 1.001 orang per hari. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Kuota kunjungan Wisata Bromo sampai dengan 8 Januari 2021 akan dibatasi maksimal 30 persen atau 1.001 orang per hari dari daya tampung kunjungan TNBTS. Dengan rincian, situs Bukit Cinta 35 orang, situs Penanjakan 214 orang, situs Bukit Kedaluh 107 orang, situs Savana Teletubies atau Laut Pasir 520 orang dan situs Mentigen 125 orang," tutur Agus Budi. 

Agus Budi mengatakan, kebijakan ini dilakukan setelah mendapat dukungan para pihak dan mitra terkait pengelolaan wisata TNBTS. Sebab, wisata Gunung Bromo merupakan sektor yang berdampak bagi ekonomi masyarakat luas terutama di empat wilayah Kabupaten di Jawa Timur, yakni Kabupaten Malang, Probolinggo, Pasuruan, dan Lumajang.

Agus Budi mengatakan, wisatawan yang datang wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Terutama memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Wisatawan juga dilarang keras membuang sampah sembarangan. 

"Pengunjung wajib memperhatikan dan menaati pilihan situs kunjungan destinasi wisata TNBTS, sesuai dengan situs pada tiket masuk yang telah dipesan melalui booking online. Pengunjung yang memilih situs kunjungan destinasi ke Savana Teletubies atau Laut Pasir diperkenankan masuk setelah pukul 06.00," tutur Agus Budi. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya