Indonesia Tutup Pintu Masuk WNA karena Varian Baru COVID-19

Menlu Retno Marsudi dalam acara Global Town Hall 2020.
Sumber :
  • Kemlu RI

VIVA – Pemerintah merespons adanya temuan varian baru COVID-19 yang memiliki tingkat penyebaran lebih cepat. Untuk mencegah masuknya varian baru tersebut, pemerintah memutuskan menutup masuk kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama 1-14 Januari 2021.

Dinkes DKI Ungkap Gejala Baru COVID-19 Varian Arcturus: Mata Merah dan Belekan

"Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbatas 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1-14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Senin 28 Desember 2020.

Baca juga: Setiap 6 Jam Terjadi Tindakan Kriminal di Banda Aceh

3 Gejala COVID-19 Varian Arcturus yang Patut Diwaspadai

Sementara untuk WNA yang sudah tiba di Indonesia pada Senin ini sampai 31 Desember 2020, maka diberlakukan aturan sesuai ketentuan yang ada dalam surat edaran Satgas COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020.

Pertama, menunjukkan hasil negatif melalui tes PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan di Indonesia. Kedua, pada saat kedatangan di Indonesia WNA harus melakukan pemeriksaan ulang PCR.

Muncul COVID-19 Varian Arcturus, Apa Itu?

"Apabila menunjukkan hasil negatif maka WNA harus melakukan karantina wajib selama 5 hari, terhitung dari waktu kedatangan," ujar Retno.

Setelah melakukan karantina 5 hari dan melakukan pemeriksaan ulang PCR serta kemudian hasilnya negatif, maka pengunjung dari luar negeri diperkenankan meneruskan perjalanan.

Ketentuan yang sama juga ditujukan bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri dan hendak kembali ke Tanah Air. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 14.

Pembatasan atau penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia ini dikecualikan bagi pejabat setingkat menteri ke atas. Itu pun harus melalui protokol kesehatan yang ketat. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya