Pengacara Haikal Hassan Mau Laporkan Balik Husin Shihab

Husin Shihab
Sumber :
  • Instagram Husin Shihab

VIVA – Pengacara Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center), Haikal Hassan, Tonin Singarimbun heran akan laporan kasus mimpi bertemu Rasulullah yang menjerat kliennya. Untuk itu, ia mengaku akan melaporkan balik pelapor yaitu Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.

Cara Sholat Hajat dan Doa Rasulullah SAW untuk Mengatasi Masalah

"Kami akan lapor balik dengan Pasal 35, (hukuman) 12 tahun dengan Rp12 miliar," ujar Tonin di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 28 Desember 2020.

Dia merasa janggal akan proses laporan yang dibuat Husin. Pasalnya, Husin melaporkan video yang tak utuh. Apalagi, konten video itu tersebut dinilai tak punya unsur kesalahan atau aturan yang dilanggar. 

Ngeri, Puasa Ramadhan Seumur Hidup Bisa Tak Dapat Pahala, Jika…

Bahkan, Tonin merasa pelapor kliennya sudah mengubah video sebagai bukti untuk kelengkapan laporannya. Maka itu, pihaknya berencana membuat laporan balik.

"Karena dia ubah-ubah bentuk laporannya. UU ITE mengatakan barang siapa mengubah barang bukti berupa elektronik itu kena. Karena dia ubah sama dia karena full-nya bukan seperti itu," kata Tonin lagi.

Mengenal Masjid Al-Ghamamah di Madinah, Tempat Rasulullah Dirikan Shalat Raya Ied untuk Pertama Kali

Sebelumnya, Haikal Hassan diperiksa polisi pada Senin, 28 Desember 2020. Ia mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh polisi.

Haikal mengaku ditanya soal bukti mimpinya bertemu Rasulullah. Haikal pun terheran-heran diminta bukti mimpinya itu.

"Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah, apa buktinya? Siapa yang bisa jawab bukti?" kata dia di Polda Metro Jaya.

Cerita Haikal yang mengaku mimpi bertemu Rasulullah SAW saat pemakaman lima laskar FPI beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Haikal dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.

Husin melaporkan Haikal karena dugaan menyebar berita bohong karena mengaku bermimpi bertemu dengan Rasulullah. Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Husin menyebut Haikal mencatut nama Rasulullah yang diduganya masuk ketegori menistakan agama. Ia juga heran ucapan Haikal yang menyebut laskar FPI yang ditembak polisi telah meninggal dalam kondisi sahid.

"Jadi bkn mimpi Rasulnya yg kita laporkan. Tapi soal catut nama Rasulullah yang kita duga itu menodakan agama, HOAX & HATESPEECH. HH tau dari mana mrk mati syahid? Kok mendahului Tuhan? Klu diawali "insyaAllah" msh mending. Ini nggak," demikian tulis Husin di akun Twitternya, @HusinShihab yang dikutip pada Sabtu, 19 Desember 2020. (ase)

Baca Juga: Polisikan Haikal Hassan karena Mimpi Bertemu Nabi, Siapa Husin Shihab

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya