Jimly Asshiddiqie: Pandemi COVID-19 Terpaksa Ditangani dengan Keteter
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie membuat catatan perjalanan di penghujung tahun 2020. Menurutnya, banyak yang wajib dipelajari di sepanjang tahun 2020 terutama masa pandemi COVID-19.
“Pelajaran pelajaran tahun 2020: ada pandemi yang terpaksa ditangani dengan keteter,” tulis Jimly di akun Twitter @JimlyAs yang dikutip pada Selasa, 29 Desember 2020.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah ini juga memberi catatan atas dinamika politik Indonesia sepanjang tahun 2020. Dia mengamati politik pecah belah tak sirna meski keselamatan bersama bangsa Indonesia terancam.
Baca: Satgas Sebut Masyarakat di 12 Daerah Masih Abai Protokol COVID-19
Dalam bidang hukum dan penegakan keadilan, selama tahun 2020, hukum ditafsirkan menurut sudut pandang kepentingan masing-masing kelompok atau orang. Padahal keadilan bersama itu diimpikan semua orang.
Menurut senator asal DKI Jakarta itu, hukum tak bisa diterjemahkan sendiri-sendiri dan hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. “Aksi tak adil dilarang meski terhadap musuh yang paling dibenci,” ujarnya. (ren)