Pemerintah Ubah Bantuan Sembako untuk Jabodetabek Jadi BLT

Muhadjir Effendy
Sumber :
  • Biro Humas Kemensos

VIVA – Pemerintah mengganti jenis bantuan kepada masyarakat Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mulai awal tahun depan menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan khusus yang sedianya termasuk dalam program penanganan COVID-19 ini sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako. Pemerintah mengevaluasi hal ini dengan berbagai pertimbangan.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Tahun ini menggunakan skema sembako, bantuan berupa sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT) yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah-rumah," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Usai rapat dengan Presiden Jokowi, Muhadjir yang didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan laporan terbaru mengenai distribusi bantuan pada tahun ini. Kata dia, bantuan reguler, seperti Program Keluarga Harapan, bantuan langsung tunai Dana Desa dan bantuan sembako ke seluruh daerah tetap berjalan. Muhadjir juga menyebut, penyerapan pada tahun ini tergolong baik.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Karena rata-rata capaiannya di atas 90 persen. Tinggal beberapa bagian yang belum tuntas yang kita harapkan akhir tahun ini nanti semua sudah tuntas," kata dia.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan, skema dan jumlah penerima bantuan akan tetap sama. Yakni untuk PKH sebesar 10 juta penerima, bantuan sosial tunai sebesar 18 juta keluarga.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Target, awal Januari tahun depan distribusi bantuan itu sudah dilakukan. Baik yang didistribusikan lewat PT Pos Indonesia maupun melalui bank BUMN yang sudah ditunjuk.

"Pada kesempatan ini saya minta kepada seluruh bank himbara untuk mematuhi kesepakatan bahwa ketika dana sudah masuk di rekening mereka, harus segera diminta untuk diambil, tidak boleh ditahan. Karena ini adalah digunakan untuk mempercepat, untuk memperkuat daya beli untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari COVID-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi segera itu," ujar Menko Muhadjir. (ren)

Baca juga: Instruksi Risma ke Jajaran Kemensos: Jangan Salah Salurkan Bansos

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya