Mantan Ketua MK: Sabarlah, 2024 Sudah Dekat

Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengingatkan masyarakat bahwa sistem pemerintahan Indonesia menganut presidensial, yaitu presiden dipilih melalui sebuah pemilihan umum, yang berbeda dengan sistem parlementer.

PSI Ajukan 10 Gugatan Hasil Pileg, MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Tangani

“Sistem presidensial + Pilpres masa jabatan fixed untuk 5 tahun, lain dengan sistem parlementer, pemerintah bisa bubarkan DPR dan kabinet bisa dijatuhkan DPR,” tulis Jimly di akun Twitter @JimlyAs yang dikutip pada Rabu, 30 Desember 2020.

Upaya menjatuhkan presiden dalam sistem presidensial, menurut pria yang kini menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah asal DKI Jakarta itu, bukanlah hal yang mudah. Presiden, dalam sistem presidensial, cuma bisa dilengserkan melalui proses pemakzulan alias impeachment, yang praktiknya lebih sulit daripada mengubah Undang Undang Dasar 1945.

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Permasalahan Pemilu Sudah Selesai

Atas dasar itu, Jimly mewanti-wanti bahwa masyarakat yang menyampaikan kritik dan presiden yang menyikapi kritik agar tidak untuk saling menjatuhkan. “Maka kritik jangan untuk jatuhkan, dan presiden juga harus hadapi jangan seperti melawan yang mau menjatuhkan. Sabarlah, 2024 sudah dekat”.

Pertemuan Prabowo Subianto dengan Surya Paloh Nasdem

Gabung Prabowo-Gibran Sebagai Pilihan Baik, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan Nasdem

Ketum Nasdem, Surya Paloh menjelaskan bergabung ke dalam pemerintahan selanjutnya yang akan dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pilihan yang baik

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024