Mantan Ketua MK: Sabarlah, 2024 Sudah Dekat

Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengingatkan masyarakat bahwa sistem pemerintahan Indonesia menganut presidensial, yaitu presiden dipilih melalui sebuah pemilihan umum, yang berbeda dengan sistem parlementer.

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?

“Sistem presidensial + Pilpres masa jabatan fixed untuk 5 tahun, lain dengan sistem parlementer, pemerintah bisa bubarkan DPR dan kabinet bisa dijatuhkan DPR,” tulis Jimly di akun Twitter @JimlyAs yang dikutip pada Rabu, 30 Desember 2020.

Upaya menjatuhkan presiden dalam sistem presidensial, menurut pria yang kini menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah asal DKI Jakarta itu, bukanlah hal yang mudah. Presiden, dalam sistem presidensial, cuma bisa dilengserkan melalui proses pemakzulan alias impeachment, yang praktiknya lebih sulit daripada mengubah Undang Undang Dasar 1945.

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi

Atas dasar itu, Jimly mewanti-wanti bahwa masyarakat yang menyampaikan kritik dan presiden yang menyikapi kritik agar tidak untuk saling menjatuhkan. “Maka kritik jangan untuk jatuhkan, dan presiden juga harus hadapi jangan seperti melawan yang mau menjatuhkan. Sabarlah, 2024 sudah dekat”.

Politikus senior Partai Golkar Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla Puji Cara Prabowo Subianto Rangkul Lawan Politiknya

Jusuf Kalla, memuji langkah dari Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto, yang merangkul lawan politiknya. Menurutnya, Indonesia terlalu besar jika dijalankan sendirian.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024