Pemerintah Bubarkan FPI

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Menkopolhkam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah resmi membubarkan organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran itu berdasarkan keputusan bersama pejabat tinggi negara.

img_title Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing untuk Perkuat Kedaulatan

"Bahwa FPI sejak Juni 2019 sudah bubar sebagai organisasi. Namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 30 Desmeber 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud menyampaikan hal ini dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkumham Yasonna Laoly, Mekominfo Jhonny Plate, Jaksa Agung Burhanudin, Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Thajanto, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae.

img_title Sinergi Polri, TNI dan BIN Kawal HUT ke-81 RI Dinilai Jaga Stabilitas dari Berbagai Ancaman

Dalam penjelasannya, Mahfud menegaskan jika FPI dilarang melakukan aktivitasnya lagi setelah pernyataan ini disampaikan.

"Pemerintah menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak punya landasan sebagai ormas maupun organisasi," kata Mahfud," ucap dia. (ase)

img_title Hendropriyono Minta Publik Waspada Adu Domba Sesama Anak Bangsa
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Letjen TNI (Purn) Herindra

8 WNI Diduga Gabung Tentara Rusia, Begini Respons BIN

Kepala BIN Muhammad Herindra mengatakan pihaknya bakal mendalami soal dugaan delapan Warga Negara Indonesia (WNI), yang menjadi tentara bayaran Rusia.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut