Hotel dan Restoran di Tangerang Dapat Bantuan, Total Rp126 Miliar

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

VIVA - Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan dana bantuan usaha dengan total anggaran senilai Rp126 miliar kepada para pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata seperti hotel dan restoran.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Dana itu merupakan bantuan hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu para pengusaha menjalankan bisnisnya di tengah pandemi COVID-19.

Penetapan penerima bantuan hibah pariwisata tersebut berdasarkan SK Bupati Tangerang Nomor: 902/Kep.1076-huk/2020. tanggal 22 Desember 2020, dan sesuai syarat petunjuk teknis dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

HUT Ke-61, Taspen Tegaskan Komitmen Genjot Kesejahteraan Masyarakat

"Bantuan hibah ini disalurkan kepada industri hotel dan restoran yang memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan taat membayar pajak hotel dan restoran (PHPR)," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca juga: 30 Persen Tamu Hotel di Malang Batal setelah Tahu Wajib Rapid Test

Liburan di Dubai, Shandy Aulia Terdampak Badai Ekstrem

Dalam pemberian dana bantuan itu, terdapat 13 hotel dan 110 restoran yang menerimanya, seperti Hotel Fame, Solaria, hingga Shusi Tei. Di mana masing-masing tempat usaha mendapatkan bantuan yang berbeda mulai dari Rp100 hingga Rp400 juta.

"Dana ini tentunya kami harap dapat membantu kelangsungan usaha hotel dan restoran yang terdampak COVID-19, dan sebagai penghargaan bagi industri hotel dan restoran yang dialokasikan secara proporsional, sesuai kontribusi kepatuhan membayar pajak hotel restoran yang selama ini menyokong PAD," ujarnya.

Dengan hal ini, industri pariwisata pun bisa bertahan dan bangkit, sehingga bisa meminimalisir terjadinya PHK. Mengingat industri hotel dan restoran merupakan industri padat karya yang turut membantu program pemerintah dalam menurunkan angka pengangguran, khususnya di Kabupaten Tangerang.

"Semoga bisa digunakan sebaik-baiknya dan tetap bertahan di tengah pandemi ini," katanya.

Tidak lupa ia juga mengingatkan agar setiap pengelola mampu menjaga penerapan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker, ataupun pengecekan suhu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya