Kota-kota Besar Tutup Jalan Utama demi Cegah COVID-19 saat Tahun Baru

Jalan Malioboro di Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Polisi menutup sejumlah ruas jalan utama di Kota Medan, Sumatera Utara untuk menghalau kerumunan orang saat malam tahun baru, Kamis, 31 Desember 2020, demi mencegah penularan COVID-19.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Ada lima titik ruas jalan yang ditutup menjelang pergantian tahun baru, kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Medan AKBP Sonny W Siregar. Kelima jalan itu yakni, Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Pinang, dan Jalan Zainul Arifin.

Penutupan ruas jalan sesuai dengan surat edaran Wali Kota Medan pada 23 Desember 2020 perihal penutupan sementara jam operasional jasa pariwisata pada malam pergantian tahun baru. Penutupan dimulai pukul 21.00 WIB sampai 06.00 WIB keesokan hari.

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Baca: Polisi Patroli Besar saat Malam Tahun Baru, Membandel Ditangkap 

Malioboro buka-tutup

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerapkan sistem buka-tutup di kawasan Jalan Malioboro pada malam pergantian tahun baru untuk mencegah kerumunan.

Wali Kota Haryadi Suyuti menjelaskan, sistem buka-tutup bersifat situasional: jika terjadi kepadatan di Jalan Malioboro maka jalan itu akan ditutup untuk sementara; sebaliknya, jika tidak macet maka akan dibuka. Dia mengimbau para pengendara menghindari jalan itu karena berpotensi besar macet.

Pada malam pergantian tahun baru nanti kawasan Malioboro dan Titik Nol Kilometer akan tetap bisa dikunjungi meski ada pembatasan jumlah pengunjung. Wali Kota mengimbau warga agar tidak berkerumun karena berpotensi menjadi sarana penularan COVID-19.

Bandung siagakan Satpol PP

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru dengan memperlihatkan euforia. Apabila ada kerumunan aparat akan menindak tegas.

Photo :
  • VIVA/Dede Idrus

Dia mengatakan itu setelah memimpin apel persiapan operasi gabungan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Markas Komando 2 Satpol PP, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Kamis, 31 Desember 2020.

"Ini tidak boleh ada acara memperlihatkan euforia, acara ugal-ugalan, atau sifatnya membentuk kerumunan. Maka dari itu, apabila ada warga yang melakukan kerumunan, saya sudah tegaskan tadi, untuk membubarkan mereka, tapi dengan cara yang baik," ujar Oded. 

“Kita masih berkonsentrasi pada penyebaran COVID-19, artinya tentang kerumunan. Hal-hal yang bisa membawa masyarakat terjadinya paparan corona harus didahulukan," katanya. 

Karena alasan itu, Oded meminta masyarakat Bandung untuk tetap berada di rumah masing-masing dan tidak beraktivitas di luar karena dikhawatirkan terjadi paparan COVID-19. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya