Wakil Bupati Pamekasan Meninggal Dunia karena COVID-19

Wakil Bupati Pamekasan, Raja'e meninggal dunia terpapar COVID-19
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Wakil Bupati Pamekasan, Raja'e, meninggal dunia saat dirawat di RSUD Soetomo Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 31 Desember 2020, sekira pukul 14.30 WIB. Ia menghembuskan napas terakhir setelah berjuang beberapa pekan melawan Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 yang memapar tubuhnya.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Informasi meninggalnya Raja'e beredar di media sosial dan jejaring WhatsApp satu jam setelah ia meninggal dunia. "Iya, betul (kabar meninggalnya Wabup Pamekasan, Raja'e," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pamekasan, Sigit Priyono, dihubungi VIVA melalui sambungan telepon genggam. 

Sumber dari Satuan Tugas COVID-19 Pamekasan yang menolak disebutkan namanya menjelaskan, Raja'e menjalani tes usap atau swab test awal Desember lalu setelah mengalami gejala demam, batuk, dan lemas selama lima hari. Atas perintah Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, Raja'e langsung dirawat di RSUD Soetomo Pamekasan di Surabaya. "Karena kondisinya sudah berat," ujarnya.

RSUD Smart Pamekasan Larang Nakes Cuti Antisipasi Lonjakan Pasien Pasca Libur Lebaran

Di RSUD dr Soetomo, dokter memutuskan untuk langsung memasangkan mesin bantu pernapasan atau ventilator ke Raja'e. Sejak itu dia menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemprov Jatim itu dan tak kunjung sembuh. "Sampai akhirnya meninggal dunia tadi," kata sumber tersebut. 

Istri Raja'e, kata sumber itu, juga terkonfirmasi positif COVID-19 dan mulanya dirawat di sebuah rumah sakit di Surabaya. Namun, karena kondisinya sudah membaik istri almarhum kemudian diperbolehkan pulang. "Istrinya sekarang isolasi mandiri di rumah," katanya. (ase)

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca juga: Nekat Rayakan Tahun Baru di Depok, Siap-siap Disemprot Disinfektan

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024