-
VIVA – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito angkat bicara terkait adanya peredaran surat tes polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 palsu. Ia mengingatkan masyarakat jangan sampai memalsukan surat keterangan hasil tes PCR COVID-19.
“Mohon agar masyarakat menghindari praktik seperti ini dan segera melaporkan pada pihak yang berwenang jika mengetahui adanya praktik pelanggaran serupa," kata Wiku dalam siaran di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 31 Desember 2020.
Wiku mengatakan, masyarakat seharusnya memahami bahwa tindakan pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR sangat berbahaya. Sebab, surat tersebut menjadi dokumen prasyarat perjalanan yang digunakan untuk mencegah terjadinya penularan virus.