-
VIVA – Ketua Satgas COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo prihatin dengan terus meningkatnya angka penderita COVID-19. Di mana korban terpapar virus bukan hanya masyarakat biasa, namun juga dokter dan tenaga medis.
Atas dasar itu, Doni mengajukan gagasan pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan pada Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional. Karena dari data per 28 Desember 2020, total ada 507 nakes dari 29 provinsi di Indonesia yang meninggal saat bertugas melawan pandemi.
Salah satu tugas Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan pada Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional adalah mengatur jadwal kerja dan libur para tenaga kesehatan. Hal dianggap perlu agar kesehatan para tenaga kesehatan tetap terjaga saat bertugas.
“Tenaga kerja kesehatan beristirahat atau libur, itu bukan hak, tapi wajib,” tegas Doni, Kamis 31 Desember 2020.