PB HMI: Tak Hanya FPI, Ormas Lain Melanggar Pancasila Harus Dibubarkan

Ilustrasi/Anggota FPI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendukung keputusan pemerintah yang membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).

Polisi Minta Warga Melapor Jika Ada Ormas Memaksa Minta THR

Ketua PB HMI, Bobby Irtarto menyebutkan, bukan hanya pada FPI. Tetapi, ormas yang tidak sejalan dengan nilai ideologi Pancasila harus dibubarkan.

"Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam menertibkan ormas-ormas yang dianggap melanggar nilai-nilai Pancasila," kata Bobby di Jakarta, Jumat, 1 Januari 2021.

Airlangga Dapat Dukungan Pimpin Golkar Lagi, Pengamat: Sangat Pantas, Punya Catatan Positif

Bobby menyebutkan juga, teknis pembubaran FPI melalui surat keputusan bersama (SKB) enam menteri sudah tepat.

"Langkah penertiban organisasi masuarakat ini seperti FPI sudah tepat dilakukan melalui SKB enam menteri. Karena kita ketahui bahwa masa periodisasi atau perizinan dari FPI ini sudah habis pada tahun 2019 bulan Juni," jelasnya.

Kapolres Jakarta Timur Wanti-wanti Ormas Tak Minta THR ke Pihak Lain, Diancam Pidana

Dia juga mengingatkan, apabila ada eks FPI atau masyarakat yang tidak terima dengan pembubaran itu, untuk dapat menggugat melalui jalur hukum.

"Bagi FPI dan teman-teman yang tidak menerima, ini negara hukum dan silahkan tempuh secara jalur hukum," katanya.

Baca juga: Maklumat Kapolri Soal FPI, Polri Jamin Tak Membredel Kebebasan Pers

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya