Vaksinasi COVID-19 Mulai Januari 2021, Jokowi Orang Pertama Divaksin

Presiden Jokowi memimpin upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata
Sumber :
  • Setkab

VIVA –  Kementerian Kesehatan menyatakan akan mulai melakukan vaksinasi COVID-19 mulai pekan kedua Januari 2021. Presiden Joko Widodo dipastikan akan jadi orang pertama yang divaksinasi COVID-19 buatan Sinovac Biotech Ltd asal China.

Tony Blair Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Menang Pilpres: Fantastis!

Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pihaknya menindaklanjuti pernyataan presiden tersebut. 

"Sesuai pernyataan bapak presiden bahwa beliau akan menjadi penerima vaksin COVID pertama tentu kami akan tindaklanjuti dan memastikan terkait hal ini," kata Nadia, Minggu, 3 Januari 2021.

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

Dia menjelaskan, untuk teknis pelaksanaan Jokowi divaksin akan diumumkan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan emergency use authorization (EUA) atau izin edar dalam kondisi darurat.

"Dan langkah-langkah berikutnya akan kami sampaikan pada waktu sesuai dengan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini menunggu izin Badan POM dan hal-hal lain yang terkait," tegas Diana.

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan siap disuntik vaksin COVID-19 demi menghilangkan keraguan masyarakat akan keamanan vaksin itu. 

Jokowi menyampaikan ucapannya itu usai meninjau kesiapan vaksinasi di Puskesmas Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 18 November 2020. Saat itu, Jokowi dengan tegas siap menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin COVID-19. 

"Kalau ada yang bertanya Presiden nanti di depan atau di belakang? Kalau oleh tim diminta saya yang paling depan, saya siap," katanya.

Jokowi dalam kesempatan itu, menambahkan vaksin COVID-19 yang akan diberikan kepada masyarakat adalah gratis dengan terget penerima sebanyak 181,5 juta orang. Eks Gubernur DKI itu juga menepis masyarakat yang divaksin syaratnya mesti jadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Terkait vaksin, sebelumnya mencuat skema yang akan digunakan adalah berbayar bagi yang mampu dan gratis untuk tak mampu.

Baca Juga: Jubir Vaksin: Sinovac Sama Sekali Tak Mengandung Virus Hidup

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya