-
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI di bawah Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Perpanjangan PSBB ini berlaku dua pekan mulai Senin besok 4 Januari 2021 besok sampai 17 Januari 2021.
Keputusan Anies ini diteken dalam dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020 tentang PSBB berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
"Menetapkan perpanjangan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, produktif selama 14 hari terhitung sejak tanggal 4 Januari 2021 sampai dengan 17 Januari 2021," demikian dikutip dari Kepgub pada Minggu, 3 Januari 2020.