-
VIVA – Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Ma'arif memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin, 4 Januari 2020. Ia diperiksa terkait demo untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab pada 18 Desember 2020.
“Saya dipanggil sebagai saksi, tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ enggak disebutkan saksi untuk siapanya,” kata Slamet di Mapolda Metro Jaya.
Menurut dia, penyidik sepertinya mau minta keterangan terkait aksi unjuk rasa yang digelar pada 18 Desember 2020. Padahal, Slamet saat itu belum hadir unjuk rasa karena sudah dibubarkan kepolisian.