Pemerintah Pastikan Vaksin COVID-19 Mulai Disuntikkan Pekan Depan

Menteri Koordinator Perekonomian AIrlangga Hartarto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Presiden Joko Widodo bersama menteri terkait mematangkan vaksinasi COVID-19 yang akan dilakukan. Jadwal penyuntikan vaksin tahap pertama pun akan sesuai yang ditetapkan yaitu pertengahan bulan ini atau pekan depan.

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, pihaknya telah meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait hal ini. Khususnya Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

"Tadi dilaporkan bahwa pemerintah akan segera memulai untuk melakukan vaksinasi yang dijadwalkan sekitar pertengahan bulan atau minggu depan," tutur Airlangga yang juga ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin 4 Januari 2021.

Asia Business Council, Menko Airlangga Yakinkan Komitmen Indonesia Mempercepat Pembangunan Ekonomi

Baca jugaAwal Perdagangan 2021, Rupiah Menguat Rp13.800 Per Dolar AS

Airlangga menyebut, tentunya izin edar vaksin ini masih menunggu emergency use authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Presiden Jokowi pun dikatakan, meminta masyarakat tetap menjaga kedisiplinan protokol kesehatan sambil menunggu vaksin disuntikkan.

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina

"Jadi pemerintah akan terus mendorong peningkatan kedisiplinan masyarakat. Dan kedisiplinan masyarakat itu ya memakai masker, menjaga jarak kemudian juga mencuci tangan dan juga tetap menghindari kerumunan," kata Airlangga.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah daerah sudah melaporkan rencana vaksin pada pekan kedua Januari ini. Di antaranya Sumatera Selatan yang mendapatkan 58 ribu dosis. 

Vaksin dari perusahaan farmasi Sinovac sudah mulai didistribusikan ke sejumlah daerah. Untuk nantinya akan disuntikkan kepada para penerima pertama yakni tenaga kesehatan dan petugas publik. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya