Pengacara Minta Habib Rizieq Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan

Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab meminta majelis hakim untuk bisa menghadirkan kliennya di setiap persidangan. Hal ini diungkapkan salah seorang kuasa hukum Habib Rizieq, Hijjatul Baihaqi usai membacakan permohonan di depan Majelis Hakim, Senin 4 Januari 2021.

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

"Habib Rizieq merupakan pemohon, untuk itu kita meminta majelis hakim untuk menghadirkannya di setiap persidangan,” kata Hijjatul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hijjatul juga mengatakan, dalam materi sidang perdana praperadilan, tim kuasa hukum Rizieq Shihab meminta majelis hakim untuk mengabulkan adanya perbaikan. Adapun perbaikan yang dimaksud bukanlah perbaikan yang substansi. 

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

"Jadi kita minta ada perbaikan dan hal tersebut dikabulkan majelis hakim, jadi nanti kita bacakan materi yang sudah diperbaiki," ujar Hijjatul. 

Terkait permohonan praperadilan, Hijjatul tidak bisa menjelaskan apakah dikabulkan atau ditolak, karena hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim. Namun, yang pasti pihaknya sudah melampirkan hal-hal yang mendukung untuk dilakukan praperadilan. 

Kasus Film Porno Siskaeee Belum Juga Disidang, Ini Kata Polisi

"Dikabulkan atau tidak, tentu kita belum bisa mengetahui hingga hakim membacakan keputusannya," tuturnya. 

Seperti diketahui, tim kuasa hukum Rizieq Shihab menggugat penyidik Polda Metro Jaya, institusi Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri yang telah melakukan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab.

Baca juga: PN Jakarta Selatan Batasi Pengunjung Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya