Dirut RS Ummi Bogor Batal Diperiksa Polisi karena Positif COVID-19

RS UMMI Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • VIVA / Muhammad AR (Bogor)

VIVA – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik batal melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor, dokter Andi Tatat sebagai saksi pada Senin, 4 Januari 2021.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Menurut dia, direktur utama RS Ummi tidak jadi dimintai keterangan sebagai saksi karena positif virus COVID-19. Andi diperiksa soal kasus dugaan menghalangi petugas untuk melakukan tes swab terhadap pasien bernama Muhammad Rizieq Shihab.

“Iya belum bisa diperiksa (dirut RS Ummi) karena masih COVID-19,” kata Andi pada Senin, 4 Januari 2021.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca jugaAwal Perdagangan 2021, Rupiah Menguat Rp13.800 Per Dolar AS

Karena itu, Andi mengatakan bahwa pihaknya akan mengagendakam ulang pemeriksaan direktur utama RS Ummi Kota Bogor tersebut. Tentunya, kata dia, pemeriksaan dilakukan sampai Andi dinyatakan bebas dari virus COVID-19.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Namun, Andi mengatakan, pihaknya hari ini memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai saksi terkait kasus tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. "Hari ini pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus RS Ummi," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Ummi Bogor, dilaporkan ke Polresta Bogor Kota oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor pada Jumat, 27 November 2020. Karena, Rumah Sakit Ummi diduga menghalangi dalam penanganan wabah penyakit menular.

Dalam surat laporan polisi Nomor: LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota, Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama RS Ummi dan kawan-kawan dengan pelapor Agustian Syah.

Agustian menjelaskan alasan melaporkan direktur utama RS Ummi, karena diduga melakukan tindak pidana menghalangi atau menghambat dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular.

Pada Jumat, Tim Satgas COVID-19 Kota Bogor datang ke RS Ummi untuk melakukan swab test pada salah satu pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut, patut diduga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Menurut Agus, dalam laporannya, salah satu pasien tersebut diduga terpapar COVID-19 dari klaster Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sesuai dengan kewenangan Satgas Kota Bogor.

Akan tetapi, dari direktur utama RS Ummi tidak memberikan penjelasan secara utuh protokol proses penanganan pasien tersebut. Akibatnya, Satgas Kota Bogor tidak bisa melaksanakan tugas sesuai prosedur penanganan COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya