Korlap Aksi 1812 Rizal Kobar Penuhi Panggilan Polda Metro

Aksi Demo 1812
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa, 5 Januari 2020, memeriksa sejumlah saksi terkait kegiatan aksi 1812. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada tiga orang saksi yang hadir diperiksa.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Yusri menyebut salah satunya adalah koordinator lapangan atau korlap aksi 1812, Rizal Kobar.

“Jadwal hari ini kita lakukan pemeriksaan ada tiga orang, yakni saudara RK sebagai penanggung jawabnya, saudara AR yang membacakan doa pada saat di mobil komando dan saudara AS adalah korlap,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Menurut dia, Rizal dan dua orang saksi lainnya sudah datang memenuhi panggilan polisi. Ia bilang pemeriksaan pun dilakukan sesuai protokol kesehatan COVID-19, mulai dari pemeriksaan antibodi dan swab antigen.

“Hasil kesehatannya nonreaktif. Ketiganya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Kita tunggu saja nanti hasil pemeriksaan,” ujarnya.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Selain itu, Yusri mengatakan, polisi juga sudah meminta keterangan dari Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif, dan pemilik kendaraan mobil komando inisial A pada Senin, 4 Januari. “Saksi-saksi semuanya sudah ada, sudah lengkap,” kata dia.

Aksi 1812 dilakukan massa Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat, 18 Desember 2020, di dekat Istana Negara Jakarta. Aksi ini bermaksud untuk menyuarakan pembebasan terhadap pimpinan mereka, Habib Rizieq Shihab, yang ditahan dan menjadi tersangka.

Selain itu, aksi 1812 juga ingin menuntut keadilan terkait tewasnya enam anggota laskar FPI yang ditembak polisi. Namun, belum mendekati Istana Negara, aparat TNI-Polisi sudah membubarkan massa aksi 1812. Bahkan, sebagian peserta diamankan. (ase)

Baca Juga: Polisi Amankan 347 Pendemo Aksi 1812, 27 Orang Reaktif COVID-19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya