-
VIVA – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkap peran ASN yang bertugas di Pemda Intan Jaya, dalam kasus penyelundupan senjata api atau senpi di Nabire. ASN berinisial MS ditangkap pada 13 November 2020.
"MS, ASN yang bertugas di Pemda Intan Jaya memang sudah ditangkap sejak diserahkan keluarganya pada13 Nopember 2020 di Nabire," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Selasa, 5 Januari 2020.
Paulus mengakui baru mengungkap keterlibatan ini ke publik, karena pihaknya masih menyelidiki sejumlah nama guna mengungkap dugaan para pihak yang terlibat, mengingat senpi yang diamankan dari tersangka berasal dari Philipina yang dipasok melalui Sanger Talaud, Sulut.
Dia mengungkapkan ada beberapa tersangka yang sebelumnya terlibat dengan MS dan sudah ditangkap serta diproses di Polda Papua Barat, namun yang ditangani Polres Nabire masih terus dikembangkan.