-
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polri telah melakukan antisipasi dengan matang, saat terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir, akan dibebaskan pada Jumat 8 Januari 2021.
Seperti diketahui, Abu Bakar Baasyir akan bebas murni. Ia saat ini ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
“Polri tidak under estimate dan segala sesuatunya telah dipersiapkan secara matang,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 5 Januari 2021.
Baca juga: Kepala Daerah di Jabar Penerima Pertama Vaksin Selain Nakes
Menurut dia, Polri pada prinsipnya tidak boleh di bawah perkiraan atau under estimate. Karena, kata Rusdi, situasi apapun tetap harus mempersiapkan kemungkinan lain yang bisa saja terjadi.