Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 61 Kilogram Sabu

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada bersama Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Sumber :
  • VIVA/ Dani Randi.

VIVA - Personel Kepolisian Daerah Aceh menggagalkan peredaran 61 kilogram sabu jaringan internasional yang masuk lewat perairan Pantai Timur Aceh. Sementara itu, enam orang pelaku ditangkap, satu di antaranya ditembak karena melawan petugas.

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Arie Febriant Hingga Pria Tampar Wanita Gegara Disebut Alien

Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengatakan, keenam tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah, yaitu Lhoksukon, Aceh Utara, dan Nurussalam, Aceh Timur.

“Ini penangkapan besar pertama kita di awal tahun," kata Wahyu dalam jumpa pers di Mapolda Aceh, Rabu, 6 Januari 2021.

Sinergi Bea Cukai dan Bareskrim Polri Kembali Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter

Baca juga: Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Ibu Muda Diciduk Polisi

Keenam tersangka berinisial AS (27), NU (55), EF (28), ketiganya warga Aceh Utara serta FA (29) dan MH (25), warga Aceh Timur. Kelima tersangka ini dibekuk di depan terminal Lhoksukon, Aceh Utara.

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Fredy Pratama di Sunter, 4 Orang Jadi Tersangka

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial RU (41), warga Aceh Timur ditangkap di lokasi kedua di Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Rata-rata tersangka merupakan nelayan yang dimanfaatkan untuk memasok sabu lewat laut.

"Mereka rata-rata nelayan, dimanfaatkan untuk memasok sabu melalui laut," kata Wahyu.

Pengungkapan jaringan sabu internasional tersebut berawal dari informasi terkait adanya pengiriman narkoba via laut menuju daratan Kabupaten Aceh Utara.

Dari informasi tersebut, kata Wahyu, polisi melakukan penyelidikan. Lalu, tim gabungan melakukan pengadangan sebuah mobil yang diduga membawa sabu di depan terminal Lhoksukon.

Dari keterangan lima tersangka tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lainnya di Aceh Timur. Bersama tersangka, petugas juga mengamankan 46 kilogram sabu.

Selain mengamankan tersangka dan 61 kilogram sabu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api laras pendek dan lima amunisi aktif, dua mobil dan telepon satelit.

"Sabu yang berasal dari luar negeri ini dibawa menggunakan perahu motor menuju daratan untuk didistribusikan sebagian ke luar Aceh dan dalam Aceh," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya